SIMBOL BAHAN KIMIA
Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances). Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances)
adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan
terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang
Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk
klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk
semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan,
perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.
Simbol
bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang oranye,
kategori bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya,
yang terbagi dalam :
• Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
• Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
• Kombinasi dari keduanya.
Berikut ini adalah penjelasan simbol-simbol bahaya .
1. Explosive (bersifat mudah meledak)
Bahan dan
formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „explosive“ dapat meledak
dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain
bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi
keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan dengan propagasi gelombang
udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat ditentukan dengan
metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances Di
laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah
terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam
nitrat dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven
seperti aseton, dietil eter, etanol, dll. Produksi atau bekerja dengan
bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan dan pengalaman praktis maupun
keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut
kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan
maupun persediaan/cadangan. Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2
dan R3
Read More --►